Pages

Minggu, 20 November 2011

Di Bawah Mata Sang Garuda



Identitas nasional merupakan manifestasi nilai- nilai yang melekat pada suatu bangsa. Identitas nasional juga merupakan ciri – ciri khas yang melekat pada suatu bangsa yang membedakan bangsa tersebut dari bangsa lainnya. Identitas dalam suatu bangsa lahir karena adanya kesamaan tujan  yang diinginkan oleh sekelompok masyarakat yang besar dalam cakupan ini disebut negara. Kelompok – kelompok tersebut terdiri atas suku, agama dan latar belakang berbeda yang memiliki keinginan dan tujuan yang sama untuk memajukan bangsanya.
Pancasila merupakan identitas nasional yang melekat pada bangsa Indonesia. Identitas lahir dari sejarah masa lalu dan selalu berkembang sesuai zamannya. Pada awalnya pancasila menjadi suatu symbol kebanggaan bagi masyrakat Indonesia. Namun, dilihat dari kondisi Negara Indonesia dewasa ini, pancasila hanya tinggal mejadi sebuah icon dan lambing bangsa kita. Masyarakat mulai mengacuhkan bahkan mengabaikan pancasila sebagai identitas bangsa mereka. Bangsa Indonesia mulai terombang ambing karena tidak lagi menggunakan pancasila sebagai landasan dalam bertingkah laku.
Dewasa ini, nilai – nilai pancasila semakin kabur dan tidak dihiraukan lagi. Miris sekali rasanya kalau kita ingat bagaimana para founding fathers kita berjuang untuk membangun identitas bangsa ini. Jika ditinjau dari kejayaan masa lampau, pada saat pancasila masih menajdi pedoman bagi setiap masyarakat Indonesia, kita diperhitungkn sebagai salah satu negara yang berpengaruh di dunia. Lihatlah kenyataannya sekarang, korupsi dimana – mana, tidak ada keadilan bagi rakyat kecil bahkan hukum pun sudah bisa dibeli dengan uang. Inikah yang diharapkan oleh founding fathers kita? Inikah yang diajarkan oleh nilai – nilai pancasila? Tidak! Apa yang terjadi saat ini adalah merupakan cerminan bahwa tidak pedulinya masayrakat Indonesia dengan nilai – nilai yang diajarkan oleh pancasila dan seharusnya diamalkan oleh segenap rakyat Indonesia. Apakah pancasila sekarang hanya sebagai symbol bukan sebagai identitas bangsa Indonesia? Kalau begini, bagamana nasib pancasila 10 atau 20 tahun kedepannya? Apakah pancasila yang selama ini selalu menjadi sumber utama dari semua sumber hukum akan benar – benar hilang atau bahkan punah? Itu akan terjawab dengan apa yang sekarang kita lakukan sebagai generasi muda the agent of change.
Apa itu globalisasi? Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya informasi sehinga interaksi antar manusia semakin sempit seolah dunia tanpa ruang. Globalisasi tersebut dapat berpengaruh terhadap nilai –nilai yang ada pada bangsa Indonesia. Globaisasi mau tak mau, suka tak suka telah datang dan menggeser nilai – nilai yang telah ada. Nilai – nilai tersebut ada yang positif dan ada yang negatif. Sekarang ini pengaruh globalisasi sangat jelas terlihat di tengah masyarakat kita. Budaya barat sudah mempengaruhi pola pikir maupun gaya berpakaian masyarakat kita. Kita lihat sekarang pergaulan bebas, minuman keras atau narkoba tidak lagi menjadi hal yang tabu bagi remaja kita dewasa ini.
Yang lebih memilukan adalah budaya kita  yang berangsur – angsur hilang. Budaya gotong – royong, sopan santun dan keramah - tamahan. Yang menjadi identitas masyarakat kita sudah berkurang bahkan perlahan – lahan mulai hilang. Sekarang kita lihat tidak ada lagi tetangga yang saling menyapa, tidak ada lagi budaya tolong – menolong antar sesama dan tidak ada lagi budaya sapa menyapa dalam masyarakat kita. Perubahan tersebut sangat kentara dan jelas terlihat di kota – kota besar seperti Jakarta. Masyarakat tampaknya acuh tak acuh bahkan tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Inikah yang disebut krisis identitas nasional?
Sekarang hampir tidak ada lagi yang bisa kita banggakan dari bangsa kita tercinta ini. Semua hanya tinggal kenangan dan kejayaan kita di masa lalu. Bagaimana cara kita mengubah dan mengembalikan itu semua? Bisakah bangsa ini kembali kepada identitas nasionalnya yaitu pancasila? Atau bahkan kita akan semakin terpuruk dengan krisis ientitas seperti yang nyata terlihat sekarang ini? Ini semua tergantung kita. Bahkan orang – orang besar semakin sewenang – wenang sperti merajalelanya praktik KKN. Semuanya sekarang diukur dengan materi dan dibayar dngan uang. Asalkan ada uang, semua bisa dilakukan. Bagaimana dengan hukum yang ada di Indonesia? Hukumnya yang mati atau malah penegak hukumnya yang mati?
Lunturnya nilai – nilai yang ada dalam masyarakat ita saat ini yang menyebabkan terjadinya krisis identitas disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:
  • Semakin menonjolnya sikap individualistis, yaitu lebih mengutamakan kepentingan individu daripada kepentingan umum
  • Semakin menonjolnya sikap materialistis, yang lebih memandang sesuatu diukur dari kekayaannya. Tidak peduli bagaimana cara mendapatkannya, apakah jalan yang ditempuh bersih atau penuh kebohongan.
Inilah yang membuat semakin lunturnya identitas nasional kita. Dan lebih memilukan lagi dimana tidak ada satu pun yang peduli dan seolah membenarkam apa yang terjadi. Kalau pun ada segelintir orang yang berusaha mengubah kekacauan sistem yang terjadi saat ini, maka pada akhirnya suara mereka tidak didengar karena mereka tidak memiliki kekuasaan dan kekayaan. Dan pada akhirnya yang selalu menjadi pemenang adalah mereka – mereka yang memiki kekuasaan dan kekayaan sehingga semunya bisa diukur dengan materi. Dan apa yang terjadi pada rakyat kecil? Mereka – mereka yang kaya akan semakin kaya tanpa menghiraukan nasib rakyat kecil. Mereka memandang sebelah mata kepada rakyat kecil. Inikah yang selama ini dicita – citakan oleh pancasila? Bahkan pancasila sangat menghargai rakyat kecil dan apa yang tercantum di dalam pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Apa yang sekarang terjadi sangat bertolak belakang dengan identitas negara kita yang selama ini kita agung- agungkan yang selama ini kita kumandangkan disetiap upacara di sekolah. Apa gunanya kita membaca setiap kalimat di dalam pancasila dengan penuh semangat jika nilai – nilai pancasila itu sendiri tidak lagi kita pakai sebagai landsan kita dalam kehidupan sehari – hari, kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.
Lalu apa yang akan kita lakukan untuk mengembalikan identitas bangsa kita? Itulah tugas kita bersama – sama untuk kembali membangkitkan semangat dan jiwa pancasila dalam setiap diri kita. Pancasila hendaknya tidak hanya menjadi sebuah lambang yang sudah lama melekat pada bangsa kita tetapi juga sebagai lambang dan acuan kita untuk melakukan sesuatu. Apa yang kita lakukan sekarang ini semata – mata untuk menciptakan kesejahteraan dan kedamaian kepada bangsa kita tercinta ini.
 Bagaimanapun yang dapat merubah kondisi negara kita saat ini, bukan orang lain, bukan lah bangsa lain tapi kita sendiri, rakyat Indonesia. Tidak inginkah kita mengembalikan kejayaan pancasila?  Tidak inginkah kita melihat Indonesia ini damai? Tidak inginkah kita melihat Garuda kembali membumbung tinggi di angkasa Indonesia kita? Semua dimulai dari hal kecil, dari diri kita sendiri. Dengan lebih menanamkan kecintan kita kepada negeri kita ni, kita bisa melihat kembali ibu pertiwi yang sedang tertidur dan akhirnya melihat anak cucu kita menikmati kejayaan dan kesaktian Pancasila. Pancasila adalah suatu kebanggan bagi kita semua. Karena hanya ada satu Pancasila di dunia ini, dan itu kepunyaan kia, Indonesia! Semoga Indonesia kembali mendapatkan jati dirinya yang berasaskan Pancasila. Indonesia adalah negara yang kuat dan kita hanya perlu bangun dari keterpurukan ini dan merebut kembali apa yang seharusnya kita punya dibawah mata sang garuda. Majulah Indonesiaku!

Kembalikan Hak Kami !



Hak asasi manusia adalah hak – hak yang dimiliki oleh manusia semenjak ia dilahirkan. HAM bersifat universal, artinya berlaku dimana saja dan kapan saja. Dalam kaitannya sebagai warga negara Indonesia, HAM tercantum dalam UUD 1945 antara lain pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1 dan pasal 31 ayat 1. Adapun hak – hak tersebut antara lain :
·         Hak untuk hidup
·         Hak untuk mendapatkan pendidikan
·         Hak untuk hidup bersama – sama dengan orang lain
·         Hak untuk memilih dan menganut sebuah kepercayaan
·         Hak untuk bela negara
·         Hak untuk mendapatkan pekerjaan
·         Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama
Sebagai makhluk Tuhan, setiap manusia memiliki martabat yang tinggi. Hak tersebut digunakan sebagai landasan moral dan melindungi martabatnya. Setiap hak dibatasi oleh hak orang lain. Jika kita melaksanakan hak, tanpa memperhatikan hak orang lain maka akan terjadi benturan hak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain
Secara garis besar, hak asasi manusia di Indonesia terbagi atas :
·         Hak – hak asasi pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan kebebasan bergerak.
·         Hak – hak asasi ekonomi yang meliputi hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk membeli dan menjual serta memanfaatkannya.
·         Hak – hak asasi politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (dipilih dan memilih dalam pemilu) dan hak untuk mendirikan partai politik.
·         Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintah.
·         Hak – hak asasi sosial dan kebudayaan ( social and culture rights). Misalnya hak untuk memilih pendidikan dan hak untuk mengembangkan kebudayaan.
Sekarang, apakah semua rakyat Indonesia telah mendapatkan haknya secara layak? Melihat kekacauan yang terjadi di negeri ini masih jauh rasanya pemenuhan hak – hak rakyat. Setiap orang memiliki hak yang sama, dalam kaitannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa ada golongan – golongan tertentu. Hal ini jelas tercantum dalam sumber falsafah negara kita pancasila. Lantas, jika hak semua rakyat sama, mengapa sekarang ini masih banyak rakyat Indonesia yang bahkan sama sekali tidak mendapatkan haknya?
Apa yang kita lihat sekarang ini seperti berita – berita di televisi, seperti demo dan aksi unjk rasa para buruh untuk mendapatkan upahnya, demnstrasi para warga agar anak – anaknya mendapatkan pendidikan yang layak. Itu semua yang terjadi dan nyata di depan maa kita. Tapi sepertinya pemerintah hanya bersikap acuh tak acuh dan seolah – olah lari dari masalah. Tak sedikit pula kasus –kasus yang tidak sesuai dengan HAM ini hanya dipandang sebelah mata dan tidak pernah diusut sampai tuntas. Lihat saja kasus penganiayaan terhadap para TKW kita di luar negeri. Apa kontribusi yang diberikan oleh negara kepada para korban? Dan mengapa setiap tahun masalah ini justru lebih meningkat dan tidak segera diatasi? Ini merupakan salah satu contoh nyata dilupakannya hak asasi bagi setiap manusia.
Masalah yang juga sangat kentara terjadi kita lihat di tengah masyarakat saat ini adalah ketidakadilan hukum bagi setiap rakyat. Mengapa rakyat kecil yang mencuri ayam demi mendapatkan makan hukumannya jauh lebih berat daripada para koruptor yang memakan uang rakyat? Dimana nurani mereka? Dimana hukum negara ini? Kenapa semuanya sangat bertentangan dengan apa yang tercantum pada pancasila? Jadi dimana hak – hak rakyat yang selayaknya? Jika dikaitkan dengan krisis identitas nasional kita yaitu pancasila, maka ini adalah salah satu bukti nyata lunturnya nilai – nilai pancasila.
Yang paling memilukan dari potret negeri ini adalah melihat kemiskinan dan anak – anak yang terlantar. Negeri ini sekarang berubah wujud menjadi negara liberal dimana setiap individu lebih mementingkan dirinya sendiri tanpa menghiraukan kepentingan umum. Tidak ada lagi rasa peduli terhadap sesama, dan nilai – nilai itu mulai bergeser dengan masuknya pengaruh dari globalisasi.
Orang bilang Indonesia negara yang indah dan sangat terkenal dengan penduduknya yang ramah. Mungkin 10 atau 15 tahun yang lalu masih kita lihat dan kita temui budaya bertegur sapa, ramah tamah dan saling menghargai seperti itu. Namun sekarang, perlahan - lahan budaya itu pun pudar. Apakah kita tidak malu memakai pancasila dan budaya ketimuran kita itu hanya sebagai kedok belaka?
Merosotnya kepedulian terhadap hak asasi manusia ini erat kaitannya dengan era globalisasi sekarang. Dimana semuanya menjadi serba instan dan dunia seperti tidak ada jarak dengan lahirnya teknologi – teknologi yang canggih dan memukau. Mungkin hal ini pula yang menyebabkan bergesernya nilai – nilai yang ada dalam kehidupan kita. Lantas apa kaitannya dengan HAM? Tentu saja hal ini sangat berkaitan satu sama lain. Lihat saja, semua menjadi ‘malas’ dan gila harta serta melakukan apapun demi mendapatkan kenikmatan dan kekuasaan.
Rasa lebih tinggi dan lebih terhormat dari orang lain membuat gengsi dan egoisme yang tinggi, padahal semuanya berharkat dan martabat yang sama. Jadi bagaimana kami rakyat kecil akan mendapatkan hak yang seharusnya kami dapatkan? Semua itu dapat terjawab jika pemimpin kita sedikit tegas dan kita sebagai rakyat Indonesia kembali kepada identitas nasional kita pancasila agar apa yang dicita – citakan bangsa Indonesia sesuai yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dapat terwujud. Karena suatu bangsa dikatakan makmur apabila setiap warga negaranya taat hukum dan semuanya mendapat perlakuan yang sama baik dimata hukum maupun dalam hidup bermasyarakat.
Dan hendaknya ada hukuman yang setimpal bagi para koruptor yang telah memakan hak rakyat dan membunuh rakyat secara perlahan. Bayangkan, satu orang koruptor saja dapat memakan dan mengambil ribuan hak rakyat, apalagi jika korupsi di negara ini merajalela dan mirisnya korupsi seolah – olah menjadi warisan dan budaya turun – temurun yang dibanggakan oleh para pelakunya. Jika keadaan seperti ini trus berlanjut, maka negara ini akan semakin miskin dan krisis moral. Untuk itu perlunya penegakan hukum yang benar.
Menurut saya tidak perlu ada hukuman mati, karena hukuman mati berarti mengambil hak hidup seseorang., tapi yang perlu kita jaga adalah agar hukum itu tidak mati. Indonesia adalah negara hukum, maka tegakkan lah hukum yang sebenar – benarnya dan semoga kita kembali berkiblat kepada sumber dari semua sumber hukum kita yaitu pancasila. Kembalikan hak rakyat dan ciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera.


Indonesia Pusaka


Indonesia tanah air beta
Pusaka abadi nan jaya
Indonesia sejak dulu kala
Selalu dipuja-puja bangsa
Disana tempat lahir beta
Dibuai dibesarkan bunda
Tempat berlindung dihari tua
Tempat akhir menutup mata
Indonesia Pusaka begitulah judul dari kalimat-kalimat diatas,merupakan sebuah lagu nasional yang dihapal hampir seluruh rakyat Indonesia.Tetapi tidak semuanya menghayati makna lagu tersebut.Lagu gubahan Ismail Marzuki sudah diajarkan kepada rakyat Indonesia sejak mereka masih duduk dibangku sekolah dasar merupakan salah satu lagu yang wajib dihapal oleh setiap siswa.Namun,tidak pernah ada yang benar-benar mengajarkan nilai-nilai apa yang dikandung oleh lagu tersebut.Kalimat-kalimat indah diatas bukan hanya sekedar kalimat yang didendang-dendangkan bukan hanya sekedara kata yang dikumandangkan.Tetepi kalimat diatas adalah sebuah refleksi jiwa seorang rakyat tentang kecintaanya terhadap tanah air,yang seharusnya juga dimilki oleh seluruh warga Indonesia.
Dalam hal ini yang dimaksudkankan bukanlah mengenai arti kata disetiap lagu tetpai lebih kepada ajaran yang diajarkan oleh penulis lagu bagaimana dia mencintai tanah airnya dan menghargainya serta membela Indonesia ini.Akhir-akhir ini kita banyak mengalami peristiwa  “kecolongan” dari negeri tetangga entah itu wilayah,budaya,masakan dan lain sebagainya yang sekarang sudah lepas kenegara lain.Hal ini membuktikan bahwa pada saat ini masyarakat Indonesia belum paham atau belum spenuhnya sadar tentang kewajiban membela tanah air.Bela tanah air bukan hanya terlibat dalam perang atau ikut berperang demi menjaga keamanan negara ini.Itu merupakan salah satu contohnya.Tetapi bela tanah air utu adalah membela,menjaga setiap jengkal tanah Indonesia serta segala sesuatu yang dimilkinya,manusianya,budayanya,langitnya segla yang ada ditanah,dilautan dan dilangit Indonesia segalanya adalah milik Indonesia dan tidak ada satu orangpun yang berhak mengklaim bahwa itu milki mereka. Seharusnya jiwa seperti inilah yang harus ditanamkan kedalam diri masyarakat Indonesia.Jiwa merasa memilki dan menjaga milki mereka ini bersama-sama agar tidak diambil negara lain.
Saat ini banyak kita menjumpai kejadian seperti demo yang menolak pengklaiman budaya kita yang sudah diambil negara ini.Tindakan ini sebenarnya merupakan sebuah tindakan yang positif.Tetapi dalam hal ini masyrakat telat menyadari,mereka sadar memiliki budaya itu setelah diambil oleh negara lain.Harusnya hal ini tidahk perlu terjadi.Kita sebagai masyarkat Indonesia haruslah peduli terhadap apa yang kita milki.Jangan merasa memilki setelah kepunyaan kita diambil oleh orang lain.Karena hal seperti ini hanyalah sebuah kesia-siaan semata.Kitalah yang harus kebih tahu apa saja yang dimiliki negeri ini,apa saja kekayaan yang terkandung dibumi pertiwi ini agar nanti saat negara lain mengklaim kepunyaan kita kita tahu bahwa yang apa yang mereka akui itu sebenarnya adalah milik kita Indonesia.
Selain itu,di Indonesia saat ini  banyak kita jumpai masyarakatnya tidak peduli terhadap lingkungan dan tidak mau menjaga failitas-fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah kepada kita.Sebagai contoh,Indonesia adalah salah satu negara yang merupakan paru-paru dunia.Hutan-hutan di Indonesia yang sangat luas merupakan salat satu pemasok oksigen yang banyak untuk kebutuhan dunia dan merupakan hutan yang dilindungi.Tetapi kita bisa lihat penebangan liar terjadi dimana-mana,pembalakan hutan,pembakaran hutan yang dilakukan dengan tujuan individualis yaitu untuk membuka lahan baru sebagai lahan perkebunan.Hal ini membuat citra Indonesia dimata dunia buruk karena pemerintahnya beserta rakyatnya tidak mampu menjaga hutan mereka yang merupakan salah satu paru-paru dunia tempak seluruh makhluk hidup didunia ini bergantung.Tidak hanya hutan yang mereka habisi,akhir-akhir ini banyak kasus yang terjadi yaitu pembantaian orang Hutan yang dianggap mengganggu bagi kelangsungan perkebunan mereka.Hal ini haruslah menjadi sorotan bagi pemerintah,pelaku seharusnya dikenai sanksi tegas atas kasus ini.Tetapi yang terjadi malah sebaliknya.Pemerintah menyangkal kebenaran berita ini.Padahal pembantaian itu terjadi didepan hidung mereka sendiri dan mereka membantahnya.Hal ini merupakan catatan hitam bagi sejarah kepemimpinan di Indonesia.Pemerintah yang merupakan jembatan penyebrang bagi masyarakat dan orang yang seharusnya paling bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Indonesia menutup mata atas kejadian buruk yang terjadi di hadapannya.Kalau hal seperti ini terus terjadi di Indonesia siapa lagi yang kita harapkan untk membela Indonesia ini.
Dilain hal,masyarakat Indonesia masih belum memiliki rasa bela negara yang besar.Setiap fasilitas yang diberikan pemerintah Indonesia selalu ada yang merusaknya.Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperi inilah yang akan membuat Indonesia sulit untuk maju.Banyak kita lihat sekarang orang-orang yang suka mencoret-coret tiang penyangga jalan layang,mencuri baut-batu jembatan penyembrangan bahkan ada yang mau mencuri bantalan kereta api yang akan sangat membahayakan keselamatan pengguna jasa transportasi ini.Kita sebagi masyarakat harusnya sadar bahwa apa yang diberikan pemerintah kepada kita itu adalah milik bersama yang harus dijaga.Bukan mencurinya untuk kepentingan pribadi.Seharusnya kita menjaga agar apa yang telah diberikan itu bisa bermanfaat bagi sesama.
Tetapi,selain kesadaran masyarakat dalam bela negara yang masih kurang.Masih ada peristiwa yang menunjukan bahwa masyarakat Indonesia ini sangat menghae=rgai bangsanya.Mendukung setiap kegiatan positif yang akan mengharumkan bangsa.Setiap kali ada perlobaan di ajnang tingkat nasional Indonesia selalu memberikan support yang besar bagi wakil Indonesia,dan yang menjadi wakil Indonesiapun berjuang keras agar dia dapat mengharumkan namanya.Seperti yang sedang hangat saat ini yaitu Sea Games yang berlangsung di Indonesis.Kita bisa memperhatikan animo masyarakat yang besas dalm mendukung atlit-atlit Indonesia.Mereka tak segan-segan mengeluarkan biaya yang besar agar dapat mendukung Indonesia agar menang.Disisi lai para atlit-atlit nasional pun tidak kalah bersemangat untuk berjuang membela negaranya mengharumkan nama bengsa di kancah internasional.Hal seprti inilah sebenranya yang dibutuhkan oleh Indonesia semangat untuk berjuang membuat Indonesia menjadi lebih baik di mata didunia.Semangat untuk membela negara dari usaha-usaha perebutan dari negara lain.Membela negaranya dari keterpurukan.Membela negaranya dari ejekan-ejekan negara lain.Karena ini adalah Indonesia kita,jika tidak kita sendiri masyarakatnya yang membela Indonesia ini siapa lagi yang kita harapkan.Orang lain? Atau mungkin bangsa lain? Tidak mungkin mengharapkan bangsa lain untuk membelanya.
Seperti lagu diatas Indonesia adalah tempat dimana kita dilahirkan dan dibesarkan serta tumbuh dan menjadi tua disini.Negara ini adalah hasil dari perjuangan dan kerja keras para pendiri-pendiri bangsa.Sudah seharusnyalah kita sebagai penerus memperjuangkan bangsa ini dan membelanya.Indonesia adalah tanah pusaka yang diwariskan oleh para leluhur kita.Dan disinilah pada akhirnya kita nanti akan menjadi tua.Kita harus selalu menjaganya agar kelak Indonesia masih bisa dikengang sebagai bangsa yang besar oleh bangsa lain.Agar Indonesia masih bisa dikenang sebagai bangsa yang memilki ragam budaya.Agar Indonesia masih bisa dikenang sebagai bangsa yang subur dan makmur masyarakatnya.Untuk itulah kita perlu membela negeri ini karena ini adalah Indonesia kita.Indonesia Pusaka.