Pages

Minggu, 13 November 2011

Masihkah Mereka Dilirik oleh Pemerintah Kita?


Topik: Hak Asasi Manusia (HAM)

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki oleh masing-masing individu yang telah dimiliki sejak ia lahir dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun. Di Indonesia, HAM juga diatur dalam UUD 1945 dan jika dilanggar maka akan ada sanksi yang akan siap menghadang, tetapi semua hanya tinggal peraturan yang siap dilanggar. Contohnya saja fakir miskin dan anak terlantar. Sebagaimana bunyi pasal 34 ayat 1 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara. Sedangkan kenyataan yang kita temui adalah sangat banyak fakir miskin dan anak terlantar di kota-kota besar. Secara tidak langsung, fakir mikin dan anak terlantar adalah tanggung jawab Negara, dan dalam hal ini adalah tanggung jawab pemerintah. Lalu kemanakah pemerintah sekarang? Apakah mereka menutup mata akan hadirnya fakir miskin dan anak terlantar?

 
 

                                  (http://www.republika.co.id)

Hidup fakir miskin dan anak terlantar sangatlah memprihatinkan. Dilihat dari pakaian yang mereka pakai sehari-hari dan juga makanan yang mereka makan seadanya dari kerja keras mereka yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan kita dari kalangan orang mampu. Sebagai contoh di Ibukota Negara Indonesia, banyak kita temui anak jalanan yang membawa gitar kesana kemari, masuk ke satu bis dan bis lainnya guna untuk mengumpulkan recehan dari penumpang bis. Masa anak-anak seperti mereka adalah masa-masa yang digunakan untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya, tetapi mereka malah sebaliknya, mereka bekerja karena tidak memiliki uang untuk melanjutkan hidup mereka. Jangankan uang untuk pendidikan, untuk makan saja mereka tidak bisa memastikan apakah akan makan atau tidak untuk hari ini. Sedangkan pada hakikatnya anak-anak seperti mereka selayaknya mendapatkan pendidikan yang berguna untuk merubah garis hidup mereka, tetapi sebagaimana kita tahu bahwa pada sekarang ini pemerintah lebih melitik kesekolah-sekolah yang memiliki taraf internasional dan memberikan sumbangan-sumbangan dalam jumlah besar, jika pemerintah menggunakan sumbangan tersebut untuk membangun sekolah anak jalanan yang semata-mata adalah tanggung jawab mereka, itu lebih baik dalam mewujudkan tanggung jawab mereka.
(putriartyanti.blogspot.com)
Mari kita lihat kenyataan yang ada pada sekarang ini tentang anak jalanan, tidak hanya pendidikan yang tidak mereka dapatkan, tempat berteduhpun seadanya. Mereka tidur di tempat-tempat yang tidak layak seperti di kolong jembatan, jembatan penyeberangan, emperan toko ataupun di gedung-gedung tua yang tidak lagi digunakan untuk beraktifitas, namun mereka tidaur tampak sangat nyenyak walaupun di tempat yang seaadanya, contohnya pemandangan yang sering kita lihat di  depan Gedung Toserba Sarinah di Jalan Thamrin dan masih banyak pemandangan seperti ini di tempat publik lainnya. Hal yang membuat hati sakit dan iba yaitu mereka malah ditangkap oleh SATPOL PP, tindakan yang selayaknya dilakukan adalah menyediakan tempat tinggal untuk mereka, setidaknya untuk mereka berteduh dikala malam datang.

 

(putriartyanti.blogspot.com)
Kasus yang berkaitan erat dengan anak jalanan dan anak terlantar yaitu gizi buruk, hampir seluruh kota di Indonesia mengalami kasus ini. Mereka yang makan seadanya yang mana itupun tidaklah sehat atau malah jauh dari kategori makanan sehat yang biasa kita makan dan dengan mudah bisa kita dapatkan. “Ada sekitar 1 juta anak gizi buruk di Indonesia diantara 240 juta penduduk Indonesia,” ujar Direktur Bina Gizi Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes Dr dr Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, MARS. (hizbut-tahrir.or.id, 2011). Di medan contohnya ditemukan 163 anak penderita gizi kurang dan gizi buruk di Kota Medan dengan temuan kasus terbanyak ada di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Tembung. (m.koran-jakarta.com, 2011). Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya gizi buruk ini, yaitu; faktor ketersediaan makanan yang susah mereka dapatkan dengan keterbatasan pendapatan yan mereka dapatkan dari hasil mengamen, meminta-minta dan sebagainya,; selain itu faktor yang mempengaruhi mereka adalah faktor pendidikan orang tua, yang mana sebagian besar atau bahkan keseluruhan dari mereka tidak mendapatkan pendidikan yang layak yang menjadi hak mereka, sedangkan pendidikan adalah modal dalam hidup ini,; faktor lainnya yaitu penyuluhan, tidak adanya penyuluhan dari pemerintah setempat tentang gizi itu sendiri.
Fakir miskin, anak terlantar, gizi buruk, memang tampak luar adalah hal yang sudah biasa kita jumpai dan telah menjadi kasus yang mendarah daging untuk Negara kita, namun jika dibiarkan berlarut-larut akan menjadi hal yang serius untuk Negara kita, merupakan dampak dari omongan pemerintah yang kebanyakan hanya janji-janji manis dan tidak ada realisasinya. sebagaimana yang kita ketahui bahwa Indonesia meratifikasi konvensi PPB mengenai Hak Anak berdasarkan Keppres no 36/1990, sehingga Konvensi Hak Anak dinyatakan berlaku di negeri ini sejak 5 Oktober 1990. (pelita.or.id. 2011). Di dalam konvensi tersebut juga mencantumkan kewajiban pemerintah dalam hal melindungi dan memberikan hak-hak mereka yang menyangkut hak sipil, social budaya, politik dan juga kewajiban atas kesejahteraan mereka.
Hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah sebenarnya tidaklah sulit jika telah diangsur sejak dulu untuk merealisasikan janji-janji dan kewajiban mereka yang mana adalah hak bagi fakir miskin dan anak terlantar. Untuk langkah awal pemberantasan kemiskinan, anak terlantar dan lain sebaginya  adalah melalui pembangunan lebih banyak lagi rumah singgah di setiap daerah, sehingga rumah singgah tersebut bisa dijadikan tempat diadakannya penyuluhan bagi mereka yang diadakan wajib sekali seminggu atau minimal sekali sebulan. Selain itu di rumah-rumah singgah tersebut didatangkan relawan atau tenaga guru yang mampu mengajarkan mereka baca tulis, sehingga setidaknya diumur mereka yang masih anak-anak mampu disetarakan dengan siswa Sekolah Dasar (SD) yang memang sepantaran dengan mereka. Sebagaimana yang kita ketahui, anak adalah infestasi jangka panjang bagi orang tua dan Negara, hal ini hanya akan terwujud dengan menanamkan modal pendidikan dimasa kecil mereka, dan jika kita boleh membayangkan jika kelak tidak ada anak jalanan, fakir miskin dan sebagainya di Indonesia, pastilah Negara kita menjadi Negara maju dan menjadi salah satu Negara yang wajib untuk dipertimbangkan dalam persaingan global. Namun, semua hanya tinggal angan-angan yang sulit untuk direalisasikan jika pemerintah kita masih tetap korupsi dan melakukan hal-hal yang tidak semestinya dilakukan. Selain itu pemerintah juga harus memilah dan memilih tindakan mana yang harus mengeluarkan dana dalam jumlah fantastis dan mana yang tidak. Contohnya saja kasus penjemputan koruptor Indonesia, Nazaruddin yang melarikan diri ke luar negeri, untuk menjemput beliau, negara mengeluarkan biaya kurang lebih 4 Milyar rupuah, padahal dia adalah seorang koruptor kelas kakap yang walaupun tertangkap uang Negara belum tentu akan dikembalikan seutuhnya, dan malah sebaliknya akan ada masalah suap baru yang beliau timbulkan dalam penyelidikan kasus-kasusnya. Jika dana-dana tersebut diberikan untuk mereka yang membutuhkan, pastilah akan menjadi hal yang sangat bermanfaat.


REFERENSI

izbut-tahrir.or.id. (2011). 1 Juta Anak Indonesia Mengalami Gizi Buruk. [online]. Available at: http://hizbut-tahrir.or.id/2011/10/19/1-juta-anak-indonesia-mengalami-gizi-buruk/. [accessed at: 14 November 2011]

m.koran-jakarta.com. (2011). Pemkot Medan Maksimalkan Pemberantasan Gizi Buruk. [online]. Available at: http://m.koran-jakarta.com/?id=70991&mode_beritadetail=1. [accessed at: 14 November 2011]

pelita.or.id. (2011). Perempuan dan Anak-Anak Jalanan Tamparan Konstitusi [Agama dan Pendidikan]. [online]. Available at: http://www.pelita.or.id/baca.php?id=20088. [accessed at: 14 November 2011]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar