Identitas nasional merupakan manifestasi nilai- nilai yang melekat pada suatu bangsa. Identitas nasional juga merupakan ciri – ciri khas yang melekat pada suatu bangsa yang membedakan bangsa tersebut dari bangsa lainnya. Identitas dalam suatu bangsa lahir karena adanya kesamaan tujan yang diinginkan oleh sekelompok masyarakat yang besar dalam cakupan ini disebut negara. Kelompok – kelompok tersebut terdiri atas suku, agama dan latar belakang berbeda yang memiliki keinginan dan tujuan yang sama untuk memajukan bangsanya.
Pancasila merupakan identitas nasional yang melekat pada bangsa Indonesia. Identitas lahir dari sejarah masa lalu dan selalu berkembang sesuai zamannya. Pada awalnya pancasila menjadi suatu symbol kebanggaan bagi masyrakat Indonesia. Namun, dilihat dari kondisi Negara Indonesia dewasa ini, pancasila hanya tinggal mejadi sebuah icon dan lambing bangsa kita. Masyarakat mulai mengacuhkan bahkan mengabaikan pancasila sebagai identitas bangsa mereka. Bangsa Indonesia mulai terombang ambing karena tidak lagi menggunakan pancasila sebagai landasan dalam bertingkah laku.
Dewasa ini, nilai – nilai pancasila semakin kabur dan tidak dihiraukan lagi. Miris sekali rasanya kalau kita ingat bagaimana para founding fathers kita berjuang untuk membangun identitas bangsa ini. Jika ditinjau dari kejayaan masa lampau, pada saat pancasila masih menajdi pedoman bagi setiap masyarakat Indonesia, kita diperhitungkn sebagai salah satu negara yang berpengaruh di dunia. Lihatlah kenyataannya sekarang, korupsi dimana – mana, tidak ada keadilan bagi rakyat kecil bahkan hukum pun sudah bisa dibeli dengan uang. Inikah yang diharapkan oleh founding fathers kita? Inikah yang diajarkan oleh nilai – nilai pancasila? Tidak! Apa yang terjadi saat ini adalah merupakan cerminan bahwa tidak pedulinya masayrakat Indonesia dengan nilai – nilai yang diajarkan oleh pancasila dan seharusnya diamalkan oleh segenap rakyat Indonesia. Apakah pancasila sekarang hanya sebagai symbol bukan sebagai identitas bangsa Indonesia? Kalau begini, bagamana nasib pancasila 10 atau 20 tahun kedepannya? Apakah pancasila yang selama ini selalu menjadi sumber utama dari semua sumber hukum akan benar – benar hilang atau bahkan punah? Itu akan terjawab dengan apa yang sekarang kita lakukan sebagai generasi muda the agent of change.
Apa itu globalisasi? Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya informasi sehinga interaksi antar manusia semakin sempit seolah dunia tanpa ruang. Globalisasi tersebut dapat berpengaruh terhadap nilai –nilai yang ada pada bangsa Indonesia. Globaisasi mau tak mau, suka tak suka telah datang dan menggeser nilai – nilai yang telah ada. Nilai – nilai tersebut ada yang positif dan ada yang negatif. Sekarang ini pengaruh globalisasi sangat jelas terlihat di tengah masyarakat kita. Budaya barat sudah mempengaruhi pola pikir maupun gaya berpakaian masyarakat kita. Kita lihat sekarang pergaulan bebas, minuman keras atau narkoba tidak lagi menjadi hal yang tabu bagi remaja kita dewasa ini.
Yang lebih memilukan adalah budaya kita yang berangsur – angsur hilang. Budaya gotong – royong, sopan santun dan keramah - tamahan. Yang menjadi identitas masyarakat kita sudah berkurang bahkan perlahan – lahan mulai hilang. Sekarang kita lihat tidak ada lagi tetangga yang saling menyapa, tidak ada lagi budaya tolong – menolong antar sesama dan tidak ada lagi budaya sapa menyapa dalam masyarakat kita. Perubahan tersebut sangat kentara dan jelas terlihat di kota – kota besar seperti Jakarta. Masyarakat tampaknya acuh tak acuh bahkan tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Inikah yang disebut krisis identitas nasional?
Sekarang hampir tidak ada lagi yang bisa kita banggakan dari bangsa kita tercinta ini. Semua hanya tinggal kenangan dan kejayaan kita di masa lalu. Bagaimana cara kita mengubah dan mengembalikan itu semua? Bisakah bangsa ini kembali kepada identitas nasionalnya yaitu pancasila? Atau bahkan kita akan semakin terpuruk dengan krisis ientitas seperti yang nyata terlihat sekarang ini? Ini semua tergantung kita. Bahkan orang – orang besar semakin sewenang – wenang sperti merajalelanya praktik KKN. Semuanya sekarang diukur dengan materi dan dibayar dngan uang. Asalkan ada uang, semua bisa dilakukan. Bagaimana dengan hukum yang ada di Indonesia? Hukumnya yang mati atau malah penegak hukumnya yang mati?
Lunturnya nilai – nilai yang ada dalam masyarakat ita saat ini yang menyebabkan terjadinya krisis identitas disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:
- Semakin menonjolnya sikap individualistis, yaitu lebih mengutamakan kepentingan individu daripada kepentingan umum
- Semakin menonjolnya sikap materialistis, yang lebih memandang sesuatu diukur dari kekayaannya. Tidak peduli bagaimana cara mendapatkannya, apakah jalan yang ditempuh bersih atau penuh kebohongan.
Inilah yang membuat semakin lunturnya identitas nasional kita. Dan lebih memilukan lagi dimana tidak ada satu pun yang peduli dan seolah membenarkam apa yang terjadi. Kalau pun ada segelintir orang yang berusaha mengubah kekacauan sistem yang terjadi saat ini, maka pada akhirnya suara mereka tidak didengar karena mereka tidak memiliki kekuasaan dan kekayaan. Dan pada akhirnya yang selalu menjadi pemenang adalah mereka – mereka yang memiki kekuasaan dan kekayaan sehingga semunya bisa diukur dengan materi. Dan apa yang terjadi pada rakyat kecil? Mereka – mereka yang kaya akan semakin kaya tanpa menghiraukan nasib rakyat kecil. Mereka memandang sebelah mata kepada rakyat kecil. Inikah yang selama ini dicita – citakan oleh pancasila? Bahkan pancasila sangat menghargai rakyat kecil dan apa yang tercantum di dalam pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Apa yang sekarang terjadi sangat bertolak belakang dengan identitas negara kita yang selama ini kita agung- agungkan yang selama ini kita kumandangkan disetiap upacara di sekolah. Apa gunanya kita membaca setiap kalimat di dalam pancasila dengan penuh semangat jika nilai – nilai pancasila itu sendiri tidak lagi kita pakai sebagai landsan kita dalam kehidupan sehari – hari, kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.
Lalu apa yang akan kita lakukan untuk mengembalikan identitas bangsa kita? Itulah tugas kita bersama – sama untuk kembali membangkitkan semangat dan jiwa pancasila dalam setiap diri kita. Pancasila hendaknya tidak hanya menjadi sebuah lambang yang sudah lama melekat pada bangsa kita tetapi juga sebagai lambang dan acuan kita untuk melakukan sesuatu. Apa yang kita lakukan sekarang ini semata – mata untuk menciptakan kesejahteraan dan kedamaian kepada bangsa kita tercinta ini.
Bagaimanapun yang dapat merubah kondisi negara kita saat ini, bukan orang lain, bukan lah bangsa lain tapi kita sendiri, rakyat Indonesia. Tidak inginkah kita mengembalikan kejayaan pancasila? Tidak inginkah kita melihat Indonesia ini damai? Tidak inginkah kita melihat Garuda kembali membumbung tinggi di angkasa Indonesia kita? Semua dimulai dari hal kecil, dari diri kita sendiri. Dengan lebih menanamkan kecintan kita kepada negeri kita ni, kita bisa melihat kembali ibu pertiwi yang sedang tertidur dan akhirnya melihat anak cucu kita menikmati kejayaan dan kesaktian Pancasila. Pancasila adalah suatu kebanggan bagi kita semua. Karena hanya ada satu Pancasila di dunia ini, dan itu kepunyaan kia, Indonesia! Semoga Indonesia kembali mendapatkan jati dirinya yang berasaskan Pancasila. Indonesia adalah negara yang kuat dan kita hanya perlu bangun dari keterpurukan ini dan merebut kembali apa yang seharusnya kita punya dibawah mata sang garuda. Majulah Indonesiaku!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar